Malaysia Mulai Pulangkan TKI

Malaysia Mulai Pulangkan TKI Illegal ke Nunukan
Tribun Medan - Jumat, 12 Agustus 2011 10:29 WIB
Share |
Laporan wartawan Tribun Kaltim / Niko Ruru

TRIBUN-MEDAN.com, NUNUKAN - 
Pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia mulai memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal yang bekerja di sana ke Nunukan. Ini merupakan bagian dari program 5 P yang meliputi pendaftaran, pemantauan, penguatkuasaan (enforcement) dan pengusiran (deportasi).

“Memang tiga hari yang lalu sudah ada yang masuk. Jumlahnya 146 orang,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Syafri, Jumat (12/8/2011).

Ratusan TKI yang mengikuti program pengampunan ini seluruhnya berasal dari Syarikat Tabung Haji, Tawau. Selama di Nunukan mereka ditampung di Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Diaroma. Begitu tiba di Nunukan para TKI ini diberikan pembekalan akhir sebelum pemberangkan.

“Mereka sudah kita berikan pembekalan, sekitar empat jam di Kantor BP3TKI,” ujarnya.
Para TKI ini telah diberikan asuransi perlindungan tenaga kerja. Namun kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) belum bisa diberikan karena saat datang ke Nunukan mereka belum dilengkapi visa.

“Kita belum tahu kapan mereka kembali lagi ke Tawau. Karena kalau belum ada visa kita tidak bisa mengeluarkan KTKLN,” ujarnya.

Hingga saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Tawau, telah memproses paspor 2.216 TKI illegal yang bekerja di Negara Bagian Sabah, Malaysia. Setelah mengurus paspor mereka akan dipulangkan ke Nunukan, Kalimantan Timur untuk proses mendapatkan KTKLN dan asuransi.

Safri mengatakan, hingga saat ini sudah 95.825 pendaftar yang tercatat di KJRI untuk mengikuti program pemulangan ini.

"Proses paspor baru 2.216. Itu paspor perorangan seperti mereka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, belum menyentuh TKI yang bekerja di perusahaan besar," ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), KJRI Kota Kinabalu dan Pemkab Nunukan, diprediksi TKI illegal yang akan dipulangkan ke Nunukan mencapai 150 ribu orang dengan rincian sebanyak 120 ribu akan mengurus paspor di KJRI di Sabah lalu dipulangkan ke Nunukan untuk mengurus KTKLN dan asuransi. Sementara 30 ribu sisanya hanya dibekali surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk dipulangkan ke Nunukan.

"Yang 30 ribu ini dia bermacam-macam. Ada yang karena sudah tidak digunakan lagi di perusahaan. Mereka akan dipulangkan ke Nunukan, terserah nanti apakah dia mau langsung pulang ke kampungnya atau mengurus paspor di Nunukan. Tetapi kalau pengalaman yang lalu, mereka tidak pulang kampung melainkan mengurus dokumen di Nunukan lalu pulang lagi ke Malaysia," ujarnya.

Syafri memastikan program pemulangan TKI illegal tahun 2002 lalu tidak sama dengan tahun ini. Jika tahun 2002 Pemerintah Negara Bagian Sabah melakukan pengusiran terhadap TKI illegal sehingga mereka harus mengurus paspor di Nunukan, tahun ini sekitar 120 ribu TKI illegal dari Sabah hanya dipulangkan ke Nunukan untuk mengurus KTKLN dan asuransi untuk memberikan perlindungan kepada mereka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

"Jadi mereka datang sudah membawa paspor. Mereka rugi tidak pulang karena ini instrumennya untuk melindungi mereka di sana,"ujarnya.

Ia juga memastikan kepulangan 120 ribu TKI ini tidak akan membebani Pemkab Nunukan dan tidak membuat mereka terlantar.

Sebab saat dipulangkan semua biaya telah ditanggung user atau pihak perusahaan masing-masing. Biaya itu diantaranya digunakan untuk transportasi, makan dan penginapan sehingga tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada TKI bersangkutan saat berada di Nunukan.

"Nanti yang melibatkan pemerintah daerah hanya TKI yang mau pulang kampung saja, yang 30 ribu orang itu. Cuma kalau belajar dari pengalaman, mereka malah balik lagi ke Malaysia,"ujarnya. (niko/tribunkaltim.co.id)

Editor : Mauliana_Noor
Sumber : Tribun Kaltim

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Malaysia Mulai Pulangkan TKI ini dipublish oleh Unknown pada hari Thursday, August 11, 2011. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Malaysia Mulai Pulangkan TKI
 

0 comments:

Post a Comment